Background
Dewasa ini kecintaan dan penghormatan terhadap ulama sangat minim sekali, bahkan betapa derasnya hujan celaan, penghinaan, kedustaan dan tuduhan pada mereka, baik karena faktor kejahilan, hawa nafsu, fanatik madzhab, cinta popularitas atau mungkin karena semua faktor tersebut!!.[1]


Seperti halnya para ulama Salaf lainnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani tak luput dari serbuan celaan, hinaan dan tuduhan. Beliau sendiri pernah berkata:

“Aku banyak dizhalimi oleh orang-orang yang mengaku berilmu, bahkan sebagian di antara mereka ada yang dianggap bermanhaj Salaf seperti kami. Namun -kalau memang benar demikian- berarti dia termasuk orang yang hatinya terjangkit penyakit hasad dan dengki.”[2]

Semua itu tidaklah aneh, karena memang setiap orang yang mengajak manusia kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat, pasti mendapatkan resiko dan tantangan dakwah. Alangkah bagusnya perkataan Waraqah bin Naufal kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُوْدِيَ

“Tidak ada seorang pun yang datang dengan mengemban ajaranmu kecuali akan dimusuhi.”[3]

Tetapi percaya atau tidak, semua celaan dan tuduhan dusta tersebut tidaklah membahayakan dan menggoyang kursi kedudukan Syaikh al-Albani t, bahkan sebalik-nya, sangat membahayakan nasib para pencela beliau sendiri.

يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِيْ لِيَكْلِمَهُ

أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِ

Hai orang yang akan menabrak gunung tinggi untuk menghancurkannya

Kasihanilah kepala anda, jangan kasihan pada gunungnya[4].

Oleh karena itu, izinkanlah kami untuk memberikan sedikit komentar tentang beberapa omongan di atas.

1. Al-Albani berpemahaman murji’ah

Tuduhan ini bukanlah suatu hal yang aneh lagi. Terlalu banyak bukti-bukti untuk membantah tuduhan ini, karena Syaikh al-Albani telah menjelaskan secara gamblang aqidah beliau dalam banyak tulisannya yang sangat bersebrangan dengan aqidah murji’ah.

Alangkah bagusnya ucapan beliau tatkala mengatakan: “Demikianlah yang saya tulis semenjak dua puluh tahun silam lamanya dengan membela aqidah salaf Ahli Sunnah wal Jama’ah -segala puji hanya bagi Alloh-. Namun pada hari ini, bermunculan anak-anak kemarin sore yang jahil seraya menuduh kami dengan pemahaman murji’ah!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari jeleknya perilaku mereka berupa kejahilan dan kesesatan!!”. [5]

Tuduhan ini juga telah dibantah oleh para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah yang sezaman dengan beliau. Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang tuduhan murji’ah kepada Syaikh al-Albani, lalu beliau menjawab:

“Syaikh Nasiruddin al-Albani termasuk di antara saudara-suadara kami yang terkenal dari ahli hadits dan ahli sunnah wal Jama’ah. Kita memohon kepada Alloh bagi kita dan beliau taufiq untuk segala kebajikan.

Sewajibnya bagi setiap muslim untuk takut kepada Alloh terhadap para ulama dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu”.

Demikian juga Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, beliau membantah tuduhan ini dengan kata-kata yang indah:

“Barangsiapa menuduh Syaikh al-Albani dengan pemahaman murjiah maka dia telah keliru, mungkin dia tidak mengenal al-Albani atau tidak mengetahui paham irja’!!

Al-Albani adalah seorang ahli Sunnah, pembelanya, imam dalam hadits, kami tidak mengetahui seorangpun yang menandinginya pada zaman ini[6], tetapi sebagian manusia -semoga Alloh mengampuninya- memiliki kedengkian dalam hatinya, sehingga tatkala melihat seorang yang diterima manusia, dia mencelanya seperti perbuatan orang-orang munafiq:

(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya.
(QS. at-Taubah [9]: 79)

Mereka mencela orang yang bersedekah, baik sedekah dalam jumlah yang banyak maupun sedikit.

Al-Albani yang kami kenal melalui kitab-kitabnya dan duduk bersamanya -kadang-kadang- adalah seorang yang beraqidah salaf, manhajnya bagus, tetapi sebagian manusia yang ingin mengkafirkan hamba-hamba Alloh dengan hal yang tidak dikafirkan oleh Alloh, lalu dia menuduh orang yang menyelisihi mereka dalam takfir sebagai orang murji’ah secara dusta dan bohong. Oleh karena itu, janganlah kalian mendengarkan tuduhan ini dari siapapun orangnya”.[7]

إِذَا قَالَتْ حَذَامِ فَصَدِّقُوْهَا فَإِنَّ الْقَوْلَ مَا قَالَتْ حَذَامِ

Apabila Hadhami berucap maka benarkanlah

Karena kebenaran pada dirinya.

2. Al-Albani tidak mengerti fiqih

Ada lagi ucapan yang terlontar untuk mencela al-Albani, katanya:


lihat selengkapnya di
http://abiubaidah.com/al-albani-dihujat.html/
Menjelang malam, seorang pemuda sedang perjalanan pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor kesayangannya. Tidak jauh dihadapan tampak tiga orang berdiri di tepi jalan yang sedang sepi. Sepertinya mereka membutuhkan pertolongan segera, sebuah keluarga yang terdiri seorang bapak, ibu, dan seorang gadis. Terlihat lambaian tangan dari seorang si Bapak untuk menghentikan laju motor si Pemuda. Dengan segera si Pemuda itu berhenti dan mematikan sepeda motornya.


Pemuda itu pun bertanya pada keluarga itu, “Iya Pak, ada apa?“

“Tolong kami Nak, kami baru saja mengalami kecelakaan. Mobil kami tiba-tiba oleng dan harus mengeremnya. Akibatnya kami harus banting setir agar tidak menabrak pohon di depan. Sekarang ban mobil terperosok dalam lubang dan susah untuk diangkat. Kejadian ini menyebabkan putri kami satu-satunya mengalami luka-luka memar.” Jawab seorang bapak tadi dengan nada khawatir.

Setelah si Pemuda melihat ke arah putri Bapak tadi, betapa berbunga-bunganya hati si Pemuda melihat paras cantik wanita itu. Dalam hidupnya ini kali pertama terpesona dengan kecantikan seorang wanita, walaupun hanya sebentar saja. Sepertinya wanita itulah yang menjadi idaman hati yang selama ini ia cari.

“Penyakit istri saya kambuh akibat kejadian ini, dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Jika tidak nyawa istri saya dalam bahaya.” Lanjut jawaban dari si Bapak dengan nada lebih khawatir. “Tolong kami Nak.”

Karena motor yang dimiliki si Pemuda hanya mampu membawa seorang penumpang, si Pemuda pun terdiam sejenak. Ia dihadapkan dengan beberapa pilihan yang harus diambil:

1. Menolong Bapak tadi untuk menaikkan mobilnya yang sejak tadi sulit untuk dilakukan agar kedua anggota keluarganya bisa segera dibawa ke rumah sakit.

2. Membawa putrinya ke rumah sakit karena dia adalah wanita yang akan menjadi pendamping hidupnya dengan bahagia sampai tua, yang mungkin bisa kehilangan kesempatan bertemu dengannya lagi.

3. Membawa si Ibu ke rumah sakit karena dia sedang dalam keadaan darurat yang membahayakan keselamatan nyawanya.

Masing-masing adalah pilihan kebaikan yang penting untuk dilakukan pada saat-saat genting. Jika salah sedikit dalam pengambilan keputusan itu, akan berakibat sangat serius. Akhirnya, diserahkanlah kunci motor si Pemuda kepada Bapak untuk membawa istrinya ke rumah sakit. Si Pemuda tetap tinggal di tempat untuk berusaha menaikkan mobil itu bersama dengan si Gadis sampai berhasil dilakukan. Ketiga pilihan pun berhasil diambilnya.

Beberapa bulan kemudian menikahlah Pemuda dan Gadis dengan sambutan senyuman hangat dari kedua mertua yang telah diselamatkan beberapa bulan lalu. Karena kebijaksanaan yang dimiliki si Pemuda tersebut, orang tua gadis itu memberikan kepercayaan untuk mengelola perusahaannya yang ternama di Kota Klaten. Pemuda dan Gadis itupun menjalani kehidupan rumah tangganya dengan bahagia sampai saat ini.

Pesan:

Kebijaksanaan adalah kemampuan untuk dapat melakukan semua kebaikan dalam hidup ini. Latihlah kebijaksanaan itu, maka dapatkanlah manfaat yang jauh lebih besar daripada melakukan satu kebaikan saja.
Seakan-akan sudah menjadi sebuah pemandangan yang lazim terjadi, baik di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja ataupun lainnya, dan seakan–akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan tanpa ada masalah apapun, yaitu tentang masalah campur bawurnya antara wanita dan laki-laki yang bukan mahromnya, yang dalam istilah syar’i disebut dengan ikhtilath. Saking biasanya maka seakan-akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat islam yang suci ini, sehingga:
“Tatkala ada yang mengingkarinya, justru banyak kaum muslimin yang malah mengingkari pengingkar tersebut.”
Dari sini, kami mengajak segenap kaum musimin untuk merenungkan kembali masalah ini, marilah kita menelaah firman-firman Robb kita dan sabda panutan kita Rosululloh Muhammad, sehingga teranglah dan jelaslah bagaimana sebenarnya hakekat campur bawur laki-laki dengan wanita yang bukan mahrom ini, dan kita tidak terkecoh dengan banyaknya orang yang melakukan, karena sudah ma’lum bersama bagi kita bahwa tidak semua yang dilakukan kebanyakan orang adalah sebuah kebenaran. Sebagaimana firman Nya :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

“Jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka tiada lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka , dan mereka tiada lain hanyalah berdusta (kepada Alloh).”
(QS. Al An’am : 116)
Tempat Wanita adalah Di Dalam Rumah

Diantara keagungan syariat islam adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Ulama’ diperintah untuk menasehati dan menjawab pertanyaan ummat dengan ilmu, orang awam diperintah untuk bertanya dan belajar, Orang tua disuruh mendidik anaknya dengan baik, anak disuruh berbakti pada keduanya, Suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Dan lain sebagianya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana sabda Rosululloh :

ولهن عليكم رزقهن و كسوتهن بالمعروف

“Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.”
(HR. Muslim 1218)

'di sisi lainnya, tempat wanita dijadikan di dalam rumah untuk mengurusi anak, mendidiknya, mempersiapkan keperluan suami serta urusan rumah tangga dan lainnya.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia :

والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها

"Dan wanita adalah pemimpin dirmah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhori 1/304 Muslim 3/1459)

Ada banyak ayat maupun hadits Rosululloh yang menunjukkan akan hal ini. Namun cukup saya sebutkan beberapa diantaranya, yaitu :

Firman Alloh Ta’ala :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَ
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”
(QS Al Ahzab : 33)

Juga sabda Rosululloh :

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : المرأة عورة , فإذا خرجت استشرفها الشيطان

Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Rosululloh bersabda : “Wanita itu aurot, apabila dia keluar maka akan dibanggakan oleh setan.”
(HR. Turmudli 1173, berkata : Hasan Shohih ghorib, Ibnu Khuzaimah 3/95, Thobroni dalam Al Kabir 10015)

Rosululloh juga memberikan perintah kepada para wanita untuk sholat fardlu dirumah, meskipun dia tinggal di kota Madinah yang mana sholat di masjid Nabawi sama dengan 1000 sholat dimasjid lainnya selain masjidil haram.

عَنْ ِ أُمِّ حُمَيْدٍ السَّاعِدِية أَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي

قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Dari Ummu Humaid As Sa’idiyah sesungguhnya beliau datang kepada Rosululloh, lalu berkata : “Wahai Rosululloh, sesunguhnya saya ingin sholat bersamamu.” Maka beliau menjawab : “Saya tahu bahwasannya kamu ingin sholat bersamaku, akan tetapi sholatmu dikamar yang khusus bagimu lebih baik daripada kamu sholat dibagian lain dari rumahmu, dan sholatmu di rumahmu lebih baik daripada kamu sholat di masid kampungmu, dan sholatmu dimasjid kampungmu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.”

lihat selengkapnya di
http://ahmadsabiq.com/2009/11/01/ikhtilath-dosa-besar-yang-mulia-diremehkan/